-->

Pemberian imbalan jasa pada pegawai dalam manajemen (gaji dan upah)!

Pemberian imbalan jasa pada pegawai dalam manajemen (gaji dan upah)!

selamat datang di blog manajemen, pada kesempatan ini kita akan membahas mengenai imbalan jasa pada pegawai atau karyawan, arti imclan jasa adalah penhantian atau kmpensasi perusahaan kepada pegawai atas pekerjaan yang dilakukan. ini berkaitan dengan, kemampuan bekerja pegawai, pemberian motivasi kepada pegawai, keinginan perusahaan untuk mempertahankan pegawai,
TUJUAN PEMBERIAN IMBALAN JASA KEPADA PEGAWAI, pemberian imclan jasa pada pegawai adalah memberi penghargbn atas jasa yang diberikan para pegawai tersebut kepada perusahaan. adapun tujuan dapat kita lihat sebagai berikut:
a. pengawasan, pemimpin menginginkan suatu kebijaksanaan pemberian imbalan jasa yang memudahkan pengawasan mereka.
b. ekonomis, pemimpin berharap adanya pembayaran yang wajar dengan nilai kerja pegawai.
c. kesederhanaan, pemimpin mengharapkan kebijaksanaan dalam imbalan jasa, pembayarannya sdrhana dan mudah dilaksanakan.
sedangkan dipihak lain pegawai menginginkan:
 a. penghasilan yang teratur , ini di harapkan tidak tergantung pada maju mundurnya perusahaan, siapa sih yang tidak suka penghasilan tetap?

baca juga: 

Pengertian organisasi secara umum dan menurut para ahli!

b. penghargbn atas pekerjaan yang baik, pegawai biasanya mengharapkan adanya penghasilan yang lebih tinggi untuk imclan jasanya.

c. keadilan, para pegawai menginginkan imbalan jasa yang diberikan perusahaan kepadanya, sesuai dengan kemampuan, sesuai dengan hidupnya, sebanding dengan imbalan jasa.

PRINSIP PEMBERIAN IMBALAN JASA KEPADA PEGAWAI
suatu imbalan jaya yang dg mengaitkan secara langsung kepada pekerjaan atau prestasi kerja merupakan suatu insentif langsung. pprinsipnya:
~ pemberian honor
~ pemberian upah
~ pemberian gaji
~ pemberian komisi
~ gaji dan komisi.

a. imbalan jasa homr, adalah imbalan yang
diberikan pada pegawai tidak tetap atau honorer

b. imbalan gaji, ini merupakan imbalan tetap atas jasa jasa pegawai. sedangkan biaya lain diluar gaji biasanya diberikan khusus kepada pegawai walaupun tidak rutin.

c. imbalan jasa berupa komisi: ini tergantung pada jumlah penjualan yang dilakukan, jika stabil maka komisipun stabil, jika tinggi komisi juga ikut tinggi.

d. imbalan jasa kombinasi gaji dan komisi, ini sangat cocok apabila kegiatan perusahaan sangat tergantung kepada motivasi pegawai.

e. bonus , biasanya ini sebagai tambahan atau pengganti insentif sejeni s komisi, ini dibayarkan tidak berdasarkan kontrak untuk usaha khusus atau jasa hasil diluar dugaan.

baca juga: 

Pola dasar untuk menumbuhkan motivasi dalam manajemen!

imbalan jasa yang baik:
~ jumlahnya tetap, biasanya berupa gaji atau honor
~ julahnya tidak tetap, biasanya seperti komisi, bonus atau pembagian keuntungan,
~ tujangan tugas adalah pengeluaran perusahaan dg memberikan fasilitas kepada pegawai
~ jaminan sosial, tunjangan seperti cuti yang dibayar, kesehatan, perumahan, dana pensiun, asuransi jiwa dan sebagainya.

sekian pembahasan kita tentang manajemen pada kesempatan ini semoga bermanfaat.

0 Response to "Pemberian imbalan jasa pada pegawai dalam manajemen (gaji dan upah)!"

Post a Comment

Jika Anda ingin mendalami ilmu manajemen (TEORI) Silahkan kembali lagi kesini, karna kami menyajikan informasi dan berbagi ilmu manajemen di blog ini, yang membahas khusus manajemen.

Silahkan berikan tanggapan anda terhadap pembahasan distas.

Apakah informasi yang kami berikan menambah wawasan anda dan apakah bermanfaat?

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel